http://rev-all.blogspot.com/search/label/Perangkat%20Muslim

03 April 2015

Whatsapp: Kini ada fitur panggilan (telepon)

Bismillah,
Sebelumnya developer aplikasi ini mengenalkan Fitur Web, yang memungkinkan sobat melakukan chat menggunakan whatsapp di browser sobat dengan syarat perangkat harus terhubung via wi-fi dengan perangkat dimana browser tersebut ada (misalkan menggunakan laptop atau komputer, maka perangkat android sobat harus tetap terhubung dengan laptop tersebut).
 Fitur baru whatsapp (kini bisa telepon via whatsapp) oleh rev-all.blogspot.com
Dan kini ditambahkan fitur panggilan atau fasilitas untuk menelepon via layanan mereka. Ya, yang sedari dulu layanan chat menggunakan nomor kartu itu sudah menggunakan ikon "telepon" tetapi fungsinya hanya untuk chatting, mengirimkan foto, video, lokasi, kontak, dan suara kini akhirnya menambahkan fasilitas yang mungkin ditunggu-tunggu sebagian penggunanya.

Ya, mungkin saya menulis ini agak terlambat karena update terbaru fitur ini sudah beberapa minggu lalu. Tetapi tidak masalah, hanya sekedar mengisi blog dan menambahkan kategori baru pada blog ini yaitu "Berita" yang di kemudian hari dapat digunakan untuk update berita aplikasi atau tentang update berita android :-).

Baiklah, kembali ke Whatsapp, berikut adalah tampilan utama whatsapp sekarang:
Tampilan utama whatsapp baru (tambahan tab panggilan) rev-all.blogspot.com
Tampilan utama whatsapp sekarang
Seperti yang sobat ketahui, atau dapat sobat lihat dari tampilan di atas, kini pada tampilan utama terdapat 3 tab (tabulasi) yaitu: Panggilan, Chatting, dan Kontak. Berikut adalah penjelasannya:
  • Tab Panggilan. Sobat akan disuguhi tampilan seperti di atas jika sobat belum pernah melakukan panggilan, jika sobat sudah pernah melakukan panggilan maka di sana akan terlihat riwayat panggilan.
  • Tab Chatting. Seperti sebelumnya, tab chatting berisi daftar kontak yang pernah sobat ajak chatting.
  • Tab Kontak. Pada tab ini sobat akan ditunjukkan seluruh daftar teman beserta statusnya (untuk yang sudah menggunakan whatsapp), sedangkan untuk kontak yang belum menggunakan whatsapp akan terdapat tulisan "Undang" di sbelah kanan nama.

Untuk Anda yang ingin download whatsapp silahkan klik salah satu link berikut:

versi 2.12.19 - ukuran 19,23 MB

Sekian berita dan sedikit ulasan kali ini.
Semoga bermanfaat.
konsultasisyariah.com
-- free space --
Untuk sobat yang suka dengan ulasan-ulasan pada blog ini,
silahkan berlangganan via e-mail.

Masukkan alamat e-mail:

Buka e-mail Anda untuk konfirmasi berlangganan.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan meninggalkan komentar.
Kritik & Saran. Terimakasih atas kehadiran dan juga ukiran jejak Anda.